Rumah rusak dampak gempa di Bengkulu, Jumat, 23 Mei 2025. (DOK BNPB)
Lukman Diah Sari • 24 May 2025 20:25
Jakarta: Wilayah Kota Bengkulu, diguncang gempa magnitudo (M) 6,3 pada Jumat, 23 Mei 2025, pukul 02.52 WIB. Merespon hal itu, Pemerintah Kota Bengkulu menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi.
"SK dengan nomor 110 tahun 2025 ini berlaku selama tujuh hari, terhitung sejak 23 Mei hingga 29 Mei 2025," ungkap Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, dalam rilis resmi, Sabtu, 24 Mei 2025.
Abdul menerangkan pihaknya terus berkoordinasi dan memantau penanganan darurat pascagempa. Saat ini, kata Abdul, Deputi Sistem dan Strategi BNPB beserta jajaran telah bertolak ke Bengkulu untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah.
"Selain itu, bantuan juga telah didorong menuju wilayah terdampak," ungkap dia.
Berdasarkan data terbaru, gempa pada Jumat dini hari itu menyebabkan 255 unit rumah rusak yang tersebar di Kota dan Kabupaten Bengkulu. Rumah rusak di Kota Bengkulu berjumlah 206 unit, delapan di antaranya dengan kategori rusak berat. Sedangkan 6 fasilitas umum juga mengalami kerusakan, yaitu masjid dua unit, kantor camat dua unit, dan sekolah dua unit.
"Sebaran kerusakan terdapat di lima kecamatan yaitu Kecamatan Selebar, Gading Cempaka, Singara Pati, Sungai Serut dan Kampung Melayu," ujar Abdul.
Kemudian di wilayah Bengkulu Tengah, sebanyak 49 rumah dan 4 unit sekolah rusak. Sebaran dampak berada di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Pondok Kelapa, Pondok Kubang, dan Talang Empat.
"BPBD Kota Bengkulu mencatat 206 KK (792 jiwa) terdampak gempa, sedangkan di Bengkulu Tengah sebanyak 49 KK," jelas dia.