Reformasi Agraria Turut Didorong Hak Milik Tanah untuk Koperasi

diskusi kelompok terfokus (FGD) bertema "Urgensi Hak Milik Atas Tanah untuk Koperasi sebagai Perwujudan Reforma Agraria Berkeadilan dan Berkelanjutan", di Jakarta, Sabtu, 3 Mei 2025.

Reformasi Agraria Turut Didorong Hak Milik Tanah untuk Koperasi

Whisnu Mardiansyah • 4 May 2025 16:42

Jakarta: Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jambi, Prof Elita Rahmi  menegaskan pentingnya negara segera mengakui koperasi sebagai subjek yang sah atas hak milik tanah.

Hal ini disampaikannya dalam diskusi kelompok terfokus (FGD) bertema "Urgensi Hak Milik Atas Tanah untuk Koperasi sebagai Perwujudan Reforma Agraria Berkeadilan dan Berkelanjutan", di Jakarta, Sabtu, 3 Mei 2025.

“Selama ini, banyak koperasi terpaksa menggunakan ‘modus pinjam nama’ dalam pembelian tanah, karena belum diakui sebagai badan hukum pemilik tanah. Ini adalah bentuk penyelundupan hukum yang sudah saatnya diakhiri,” tegas Prof Elita.

Dalam pemaparannya, ia mengulas ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia dan bagaimana hak milik untuk koperasi dapat menjadi solusi struktural terhadap kemiskinan agraria.

Ia mengingatkan UU PA dan PP 38 Tahun 1963 sebenarnya sudah memberi ruang agar badan hukum seperti koperasi, khususnya koperasi pertanian, dapat memiliki hak milik atas tanah. Namun, selama lebih dari 60 tahun, implementasi kebijakan ini belum optimal.

“Negara harus hadir dengan kebijakan afirmatif. Koperasi bukan hanya instrumen ekonomi, tetapi wujud filosofi ekonomi Pancasila: demokrasi ekonomi berbasis kekeluargaan,” tambahnya.

Lebih jauh, Prof Elita mengusulkan agar revisi UU Perkoperasian menyertakan klausul eksplisit yang menyatakan koperasi dapat memiliki tanah dengan status hak milik, dengan mekanisme pengawasan dan peralihan hak yang diatur oleh Kementerian Koperasi.

“Jika koperasi diberi hak milik, mereka bisa menggunakannya sebagai jaminan usaha, membeli atau menerima redistribusi tanah secara legal, serta menjalankan fungsi sosialnya untuk kesejahteraan anggota. Ini adalah bagian dari reforma agraria yang sesungguhnya,” pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)