Eksekusi uqubat cambuk kasus pelanggaran Qanun Jinayat Aceh di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh. Foto: Metrotvnews.com/Fajri Fatmawati
Fajri Fatmawati • 22 September 2025 21:02
Banda Aceh: Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap sembilan terpidana kasus pelanggaran Qanun Jinayat Aceh di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Para terpidana yang dicambuk terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan kasus jarimah zina, ikhtilat, khalwat, hingga maisir.
Kasi Pidum Kejari Banda Aceh, Isnawati, mengatakan eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Warga pun menyaksikan langsung ekseskusi cambuk.
"Dua terpidana masing-masing berinisial FR dan CA dijatuhi 100 kali cambuk karena terbukti melakukan jinayat jarimah zina. Selain hukuman cambuk, keduanya juga telah menjalani kurungan penjara," kata Isnawati, Senin, 22 September 2025.
Eksekusi uqubat cambuk kasus pelanggaran Qanun Jinayat Aceh di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh. Foto: Metrotvnews.com/Fajri Fatmawati
Sementara S dan YN terpidana kasus
ikhtilat dikenakan hukuman 20 kali cambuk setelah dikurangi masa tahanan menjadi 18 kali cambuk, sedangkan lima terpidana lain dijatuhi hukuman cambuk atas kasus
maisir (perjudian). Mereka adalah F, RT, N, APW, dan SW. Hukuman bervariasi antara 7 hingga 9 kali cambuk, setelah dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.
"Hari ini kita sudah melaksanakan hukum cambuk, terhadap sembilan terpidana pelanggar
qanun jinayat," ujar Isnawati.
Selain itu, ia menyebutkan pada eksekusi cambuk tersebut terdapat salah seorang pelanggar syariat
maisir (judi online/judol) yang diamankan pihak kepolisian saat melakukan judol di sebuah warung kopi sekitar Banda Aceh.
"Ada satu pelaku maisir perempuan, yaitu SW yang juga dicambuk hari ini karena judi online," ucap Isnawati.
Sementara itu, Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, maraknya pelaksanaan eksekusi cambuk yang dilakukan beberapa waktu ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang semakin meningkat.
“Ini mengartikan bahwa semakin banyak masyarakat yang peduli karena kasus ini juga merupakan laporan dari masyarakat, tapi ada juga hasil operasi di lapangan,” jelas Rizal.