Pabrik pengolahan sampah Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Cilegon bukan hanya sekadar mengatasi masalah sampah. Foto: ist
Ade Hapsari Lestarini • 13 February 2025 11:28
Cilegon: Pabrik pengolahan sampah Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Cilegon bukan hanya sekadar mengatasi masalah sampah. Pabrik ini juga mengubahnya menjadi sumber energi yang ramah lingkungan.
Inovasi tersebut membuat Cilegon mencatat sejarah sebagai kota pertama di Indonesia yang memiliki pabrik pengolahan sampah BBJP, hasil hibah dari PLN senilai hampir Rp10 miliar.
Tak berhenti di situ, rencana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp102 miliar untuk memperluas sistem pengolahan sampah sedang dalam proses. Langkah ini membuka peluang bagi Cilegon untuk menjadi kota percontohan dalam pengelolaan limbah yang modern dan berkelanjutan.
Dengan deretan proyek strategis ini, Cilegon semakin memperkuat posisinya sebagai kota yang tidak hanya berkembang pesat, tetapi juga peduli terhadap keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu tak lepas dari masa kepemimpinan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Helldy meninggalkan warisan berharga yang siap menjadi fondasi bagi kemajuan Cilegon ke depan, meski tampuk kepemimpinan akan segera berganti.
Di bawah kepemimpinan Helldy, Kota Cilegon berhasil meraih predikat Zona Hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI 2024, dengan skor impresif 95,31.
Capaian ini menempatkan Cilegon sebagai peringkat kedua di Provinsi Banten, mengungguli skor 2023 yang berada di angka 89,45. Peningkatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ini adalah bukti kolaborasi dan kerja keras membuahkan hasil," ujar Helldy Agustian, dikutip Kamis, 13 Februari 2025.
Baca juga: Cilegon Jadi Daerah Pertama di Indonesia yang Punya Pabrik Pengolahan Sampah BBJP |