Kemenhub Fokuskan Anggaran 2025 untuk Optimalkan Layanan Transportasi Publik

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Dok Kemenhub

Kemenhub Fokuskan Anggaran 2025 untuk Optimalkan Layanan Transportasi Publik

Naufal Zuhdi • 16 February 2025 14:08

Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemennub) akan memfokuskan pagu anggaran 2025 untuk mengoptimalkan layanan transportasi publik. Khususnya, mempertahankan adanya subsidi, termasuk penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO). 

"Dengan anggaran yang ditetapkan saat ini, penyelenggaraan layanan transportasi publik bersubsidi akan kami laksanakan dan menjadi prioritas serta fokus Kemenhub. Selain hal tersebut, biaya pegawai Kemenhub juga tetap menjadi prioritas kami," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam keterangan resminya, Minggu, 16 Februari 2025.

Dia mengungkapkan dalam beberapa hari terakhir, pihaknya terus melakukan tinjauan dengan menggunakan Risk Based Analysis atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diamanatkan kepada Kemenhub.

"Kemenhub berkomitmen memastikan dan mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Harapannya, kami bisa melaksanakan anggaran 2025 dengan sebaik-baiknya," tutur Dudy.
 

Baca Juga: 

Menhub Pastikan Mudik Gratis 2025 Tetap Ada Meski Terkena Efisiensi Anggaran


Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 tertanggal 13 Februari 2025, pagu efektif terkini Kementerian Perhubungan pada tahun anggaran 2025 menjadi Rp17,725 triliun. Jumlah total ini akan dipergunakan sembilan unit organisasi eselon I yang berada di bawah naungan Kemenhub.

Anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp464,09 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp85,48 miliar, Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp3,14 triliun, Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp7,32 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp3,39 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp1,31 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp71,01 miliar, BPSDMP Rp1,82 triliun, dan BPTJ Rp108,95 miliar.

Jumlah anggaran ini mengalami efisiensi anggaran sebesar 43,66 persen atau Rp13,72 triliun jika dibandingkan dengan pagu awal Kementerian Perhubungan yang berjumlah Rp31,45 triliun, berdasarkan Surat Menteri Keuangan pada 23 September 2024. Meski begitu, Menhub meyakinkan layanan transportasi terhadap masyarakat akan tetap dilakukan dengan optimal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)