Warga Kota Sabang memggunakan hak pilihnya pada PSU di Kota Sabang. Dokumentasi/ Istimewa
Fajri Fatmawati • 5 April 2025 16:34
Sabang: Sebanyak 541 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) turut serta dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, pada Sabtu, 5 April 2025.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang, Akmal Said, mengatakan sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada 27 November 2024, terdapat 540 pemilih, ditambah satu pemilih tambahan.
"Jumlah pemilih yang berhak mengikuti PSU ini sesuai dengan DPT pada Pilkada 27 November 2024, yaitu sebanyak 541pemilih, ditambah dengan satu pemilih tambahan yang memenuhi persyaratan," kata Akmal, Sabtu, 5 April 2025.
Baca: PSU Gelombang Kedua Digelar Hari Ini, Bawaslu Perkuat Pengawasan
|