Kepala BGN Dadan Hindayana (tengah) dan Dewan Pakar Senior BGN Epi Taufik (kanan). Foto: Istimewa.
Husen Miftahudin • 24 April 2025 16:02
Jakarta: Dalam tiga bulan terakhir, sejumlah kasus keracunan makanan yang terjadi di berbagai daerah menjadi tantangan serius dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama pada aspek keamanan pangan. Kejadian tersebut, tidak hanya menimbulkan keprihatinan publik, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen terhadap penyediaan pangan yang aman dan berkualitas.
Kasus keracunan di Sukoharjo, Cianjur, dan Majene, misalnya, mengindikasikan potensi kontaminasi bahan pangan, sebagai salah satu penyebab utama. Kejadian keracunan makanan tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga ketelurusan rantai pasok pangan yang aman, sehat, utuh, dan halal.
Guru Besar dari IPB University sekaligus anggota tim Dewan Pakar Senior Badan Gizi Nasional Epi Taufik menekankan pentingnya sumber bahan pangan yang tersertifikasi.
"Contoh mudah misalnya, daging ayam yang digunakan dalam SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) seharusnya berasal dari Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) yang telah mengantongi Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Hal ini sesuai dengan Keputusan Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional No. 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis," tegas Epi dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 April 2025.
Sertifikat NKV memberikan jaminan produk hewan, baik yang segar maupun olahan telah memenuhi persyaratan hygiene-sanitasi dan menggunakan cara produksi yang baik. Dengan adanya sertifikat NKV pada produk hewan, ini dapat menjamin produk tersebut aman untuk di konsumsi oleh masyarakat.
Baca juga: Siswa Keracunan MBG, Cak Imin Minta Kemenkes Cek Penyebabnya |