Pengurus Pusat Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (PP AMMDI) Bambang Irawan
Whisnu Mardiansyah • 23 April 2025 10:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2021-2022. Pemanggilan ini usai KPK, melakukan penggeledahan rumah La Nyalla.
“Kami mendukung penuh tiap upaya KPK berantas kejahatan Korupsi yang tak ada habis-habisnya di negeri ini. Jangan pandang bulu, tindak tegas siapapun yang terlibat,” kata Pengurus Pusat Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (PP AMMDI) Bambang Irawan di Jakarta, Rabu, 23 April 2025.
Bambang menaruh harapan besar pada KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi. Termasuk mengungkap kasus korupsi tanpa pandang bulu. “Saya rakyat menuntut keadilan, dan penegakan hukum yang tegas. Bila pun La Nyalla ada bukti terlibat, maka sah KPK proses hukum, wajib tanpa kompromi,” ucapnya.
Dia menuturkan korupsi musuh bersama, hal ini bukan sekadar tentang satu orang. Ketegasan KPK mesti dibuktikan dalam kasus yang merugikan negara ini. “Makanya kita desak dan dukung KPK segera memanggil, jangan ragu-ragu jika terbukti bersalah adili,” tutupnya.
Baca: KPK Pastikan Panggil Pemilik Rumah yang Digeledah, Termasuk La Nyalla |