Pemprov Jatim Janji Kawal Usulan Buruh Soal UMP 2026 Naik 10,5 Persen

Ribuan buruh se- Jatim menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya. (Metrotvnews.com/Amal)

Pemprov Jatim Janji Kawal Usulan Buruh Soal UMP 2026 Naik 10,5 Persen

Amaluddin • 28 August 2025 19:23

Surabaya: Aksi demonstrasi ribuan buruh Jawa Timur yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berakhir damai di Kantor Gubernur Jatim, Kamis, 28 Agustus 2025. Ini setelah aspirasi mereka direspons langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

"Kami sudah menyampaikan keluhan utama buruh kepada Pemprov Jatim, mulai dari beban pajak penghasilan, pajak kendaraan bermotor, hingga skema penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP)," kata Sekretaris KSPI Jatim, Jazuli.

Menurutnya, aturan pajak penghasilan yang berlaku saat ini memberatkan pekerja, terutama buruh perempuan yang sudah menikah namun masih dihitung sebagai wajib pajak lajang.

"Pekerja dengan gaji setara upah minimum saja masih dikenai pajak. PTKP Rp5 juta per bulan itu memberatkan. Sementara anggota DPR dengan gaji ratusan juta justru pajaknya ditanggung negara. Ini jelas sangat tidak adil,” tegas Jazuli.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyoroti pajak balik nama warisan dan pajak kendaraan bermotor ber-CC kecil yang menjadi kebutuhan vital masyarakat pekerja.

"Motor sudah jadi kebutuhan pokok buruh. Kalau CC di bawah 110, seharusnya dibebaskan dari pajak,” ujar Jazuli.

Tak hanya soal pajak, buruh juga mendesak perubahan skema penetapan UMP Jatim. Jazuli meminta agar penentuan UMP dihitung dari rata-rata UMK tertinggi dan terendah di Jawa Timur, bukan sekadar mengacu pada UMK terendah.

Ia juga mengusulkan kenaikan UMP 2026 berada di kisaran 8,5 hingga 10,5 persen, menyesuaikan inflasi dan kebutuhan hidup layak

"Dengan skema ini, disparitas upah antara Surabaya dan daerah lain bisa mengecil, sehingga buruh di wilayah non-industri tidak terlalu tertinggal,” jelas Jazuli.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Sigit Priyanto, menegaskan semua masukan buruh akan ditampung dan akan dikawal.

"Untuk hal-hal yang menjadi kewenangan pusat, akan kami sampaikan. Sedangkan yang menjadi kewenangan provinsi, akan kami tindaklanjuti bersama OPD terkait,” kata Sigit.

Sigit menyebut Pemprov telah berkoordinasi untuk menyediakan rumah susun bagi pekerja yang belum memiliki hunian layak. Sementara terkait penetapan UMP 2026, kata dia, Pemprov Jatim masih menunggu pedoman resmi pemerintah pusat, namun usulan buruh soal kenaikan akan dijadikan pertimbangan dalam pembahasan.

"Pajak tenaga kerja perempuan juga siap kami koordinasikan dan kawal. Prinsipnya, semua aspirasi ini akan kami bawa dalam forum resmi bersama kementerian,” ujar Sigit.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Al Abrar)