Mahkamah Konstitusi Thailand Skors PM Paetongtarn atas Dugaan Pelanggaran Etika

PM Thailand Paetongtarn Shinawatra. (EPA-EFE)

Mahkamah Konstitusi Thailand Skors PM Paetongtarn atas Dugaan Pelanggaran Etika

Willy Haryono • 1 July 2025 15:03

Bangkok: Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra resmi diskors dari jabatannya per hari Selasa, 1 Juli 2025, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyelidiki dugaan pelanggaran etika dalam kasus ketegangan perbatasan dengan Kamboja.

Penangguhan itu diumumkan pada hari yang sama ketika Thaksin Shinawatra, ayah Paetongtarn sekaligus mantan perdana menteri, menghadapi persidangan di pengadilan pidana Bangkok atas tuduhan menghina kerajaan.

Paetongtarn, 38 tahun, baru menjabat kurang dari satu tahun. Namun, posisinya kini terguncang setelah rekaman pembicaraannya dengan mantan pemimpin Kamboja Hun Sen bocor ke publik.

Dalam rekaman tersebut, ia menyebut Hun Sen sebagai “paman” dan menyebut seorang komandan militer Thailand sebagai “lawan,” yang memicu kecaman luas dari kalangan konservatif dan militeris.

Konflik perbatasan yang telah berlangsung lama dengan Kamboja kembali memanas pada Mei lalu dan menyebabkan bentrokan lintas batas yang menewaskan satu tentara Kamboja. Reaksi atas ucapan Paetongtarn membuat partai koalisi konservatif menarik dukungan, sementara ribuan warga turun ke jalan di Bangkok akhir pekan lalu menuntut pengunduran dirinya.

“Dengan suara mayoritas 7 banding 2, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menangguhkan terdakwa dari tugas Perdana Menteri mulai 1 Juli sampai putusan akhir dijatuhkan,” ujar pernyataan resmi Mahkamah Konstitusi Thailand dan dikutip nzherald.co.nz.

Pheu Thai, partai politik yang dipimpin Paetongtarn, kini tengah mengalami tekanan politik besar. Raja Thailand pada Selasa menyetujui reshuffle kabinet menyusul pengunduran diri sejumlah menteri dari pihak Paetongtarn.

Sementara itu, Thaksin Shinawatra hadir di pengadilan pidana Bangkok pada hari yang sama untuk menghadapi dakwaan pelanggaran hukum lèse-majesté (penghinaan terhadap raja) terkait wawancaranya dengan media Korea Selatan pada 2015. Jika terbukti bersalah, Thaksin bisa menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun.

Sidang berlangsung tertutup. “Saya tidak bisa berbicara atas nama beliau, tapi sepertinya beliau santai saja,” ujar pengacaranya, Winyat Chatmontri, kepada AFP.

Pengamat politik Thailand Thitinan Pongsudhirak mengatakan bahwa terdapat “keterkaitan langsung yang tak terbantahkan antara dua kasus ini,” menandakan bahwa merek politik keluarga Shinawatra tengah menghadapi “pengikisan yang kritis.”

Baca juga:  Penutupan Tujuh Titik Perbatasan Thailand–Kamboja Bikin Ratusan Orang Telantar

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)