Dapat WTP 11 Kali Berturut-turut dari BPK, Gubernur Agustiar Sabran: Bukti Transparansi Pemprov Kalteng

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo (kiri) menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng. (Foto: Dok. Pemprov Kalteng)

Dapat WTP 11 Kali Berturut-turut dari BPK, Gubernur Agustiar Sabran: Bukti Transparansi Pemprov Kalteng

Patrick Pinaria • 19 June 2025 09:45

Palangka Raya: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk tahun 2024.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng oleh Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi di Kotawaringin Barat, Selasa, 17 Juni 2025. Ini mengulang kesuksesan pada tahun lalu, sekaligus untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut mendapat penghargaan WTP dari BPK RI.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran mengatakan penghargaan ini merupakan komitmen Pemprov Kalteng dalam memajukan provinsi Bumi Pancasila, dalam bingkai Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat.

"Tentu ini menjadi bukti transparansi Pemprov Kalteng dalam pengelolaan keuangan daerah. Serta bukti kami sudah menyusunnya dengan baik dan akuntabel," tegas Gubernur Agustiar Sabran.


(Foto: Dok. Pemprov Kalteng)

Gubernur Agustiar Sabran menambahkan, penghargaan ini menjadi pelecut semangat Pemprov Kalteng terus mengelola keuangan dengan berkualitas baik, transparansi, dan akuntabel untuk tahun 2025 dan seterusnya.

"Harus tepat sasaran semuanya, pajak rakyat dapat dikelola dengan secara efektif, efesien, dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat Kalteng. Serta program pembangunan yang merata dan berkeadilan," tegas Gubernur Agustiar Sabran. 

 

Baca: Gubernur Agustiar Sabran Ultimatum Perusahaan di Kalteng Taat Bayar Pajak Tepat Waktu


Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Tengah beserta jajaran atas bimbingan dan pendampingan yang diberikan selama ini. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan, kekurangan, serta rekomendasi dari BPK.

Dalam kesempatan itu, Wagub Edy Pratowo juga meminta para perangkat daerah untuk segera mendindaklanjuti temuan BPK RI, sesuai dengan ketentuan berlaku.

"Ini merupakan kado istimewa untuk Kalteng yang baru saja merayakan hari jadinya yang ke-68," kata Wagub Edy Pratowo.

"Seperti yang dibilang Pak Gubernur, laporan keuangan Pemprov Kalteng 2025 harus terus lebih berkualitas, transparansi, dan akuntabel."
 

Laporan Pemprov Kalteng 2024 sesuai Standar Akutansi Pemerintah berbasis aktual

Sementara itu, Anggota VI BPK RI Fathan Subchi juga menyampaikan bahwa pemeriksaan yang telah dilakukan BPK berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) bahwa penyusunan laporan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis aktual.

"Kami harapkan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk dapat merumuskan kebijakan dalam hal pembinaan terhadap pemerintah Kabupaten dan Kota," terang Fathan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Rosa Anggreati)