Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo (kiri) menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng. (Foto: Dok. Pemprov Kalteng)
Patrick Pinaria • 19 June 2025 09:45
Palangka Raya: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk tahun 2024.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng oleh Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi di Kotawaringin Barat, Selasa, 17 Juni 2025. Ini mengulang kesuksesan pada tahun lalu, sekaligus untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut mendapat penghargaan WTP dari BPK RI.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran mengatakan penghargaan ini merupakan komitmen Pemprov Kalteng dalam memajukan provinsi Bumi Pancasila, dalam bingkai Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat.
"Tentu ini menjadi bukti transparansi Pemprov Kalteng dalam pengelolaan keuangan daerah. Serta bukti kami sudah menyusunnya dengan baik dan akuntabel," tegas Gubernur Agustiar Sabran.
(Foto: Dok. Pemprov Kalteng)
Gubernur Agustiar Sabran menambahkan, penghargaan ini menjadi pelecut semangat Pemprov Kalteng terus mengelola keuangan dengan berkualitas baik, transparansi, dan akuntabel untuk tahun 2025 dan seterusnya.
"Harus tepat sasaran semuanya, pajak rakyat dapat dikelola dengan secara efektif, efesien, dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat Kalteng. Serta program pembangunan yang merata dan berkeadilan," tegas Gubernur Agustiar Sabran.
Baca: Gubernur Agustiar Sabran Ultimatum Perusahaan di Kalteng Taat Bayar Pajak Tepat Waktu |