Ilustrasi. Medcom.id
Badung: Kasus dugaan prostitusi di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, Flame Spa, masih diselidiki penyidik Ditreskrimum Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan penyidik masih berupaya melengkapi bukti dan keterangan dari sejumlah pihak terkait.
"Masih berproses," kata Jansen saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis, 12 September 2024.
Jansen menjelaskan penyidik pada awal pekan ini sudah mengagendakan pemeriksaan Direktur Flame Spa. Namun Jansen enggan merinci hasil pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya menurut dia usai melakukan penggerebekan pada Senin malam, 2 September 2024, anggota kepolisian telah memasang garis polisi di pusat kebugaran tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga turut mengamankan tiga orang dari lokasi. "Ketiga orang tersebut merupakan karyawan Flame Spa. Satu manajer dan dua receptionis," jelas Jansen.
"Terkait permasalahannya masih dalam proses pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Bali," ungkapnya.
Berdasarkan data yang tercatat di Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Flame Spa terdaftar dengan nama resmi Perseroan Mimpi Surga Bali. Perusahaan ini memiliki dua pemegang saham utama yaitu NKSA yang menjabat sebagai Komisaris, dan NMPS sebagai Direktur.