KPU Jakarta Putuskan 3 Bacagub-Bacawagub Penuhi Syarat Administrasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyerahkan hasil penelitian administrasi dokumen perbaikan dari ketiga pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur. Medcom.id/Kautsar

KPU Jakarta Putuskan 3 Bacagub-Bacawagub Penuhi Syarat Administrasi

Kautsar Widya Prabowo • 13 September 2024 11:58

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyerahkan hasil penelitian administrasi dokumen perbaikan dari ketiga pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur. Dokumen diserahkan kepada perwakilan pasangan bakal calon.

"Ini ketiga pasangan calon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat," ujar anggota KPU Jakarta, Astri Megatari, dalam konferensi pers di Gedung KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat, 13 September 2024.

Astri mengatakan KPU Jakarta memberikan ruang kepada masyarakat untuk menanggapi putusan ini. Tahapan tanggapan masyarakat dimulai sejak 15-18 September 2024.

"Silakan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapannya, bisa terkait misalnya status, lalu bisa terkait misalnya kebenaran dan keabsahan dokumen administrasi, itu bisa disampaikan ke KPU DKI Jakarta," kata dia.

Setelah proses tanggapan, KPU Jakarta bakal melakukan klarifikasi. Proses ini akan dilakukan pada 21 September 2024.

"Di tanggal 22 September kami akan melakukan penetapan pasangan calon," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Pesan Sutiyoso ke RK: Tak Perlu Drama, Tapi Gunakan Pendekatan Kemanusiaan


Berkas keputusan ketiga pasangan bakal calon yang telah memenuhi syarat administrasi juga diberikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta, yang diwakilkan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Reki Putera Jaya.

Pilkada Jakarta 2024 akan diikuti tiga pasangan calon. Mereka yakni Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, dan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Ridwan Kamil-Suswono didukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus dengan kurang lebih 12 partai politik. Sedangkan, Pramono-Rano hanya didukung PDIP dan Dharma-Kun melalui jalur independen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)