Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Medcom.id/Joy Jones
Joy Jones • 13 December 2024 14:44
Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi status formal ojek online (ojol) yang sampai saat ini masih dalam perdebatan. Yassierli tidak mengatakan cara tegas terkait status formal ojol ini, tetapi ia menegaskan saat ini pemerintah tengah melakukan pendalaman terkait hal ini.
“Nanti kita harus tunggu dulu kajiannya seperti apa. Ada beberapa terminologi standar yang harus kita sepakati dan sekali lagi saya katakan pemerintah wajib hadir untuk memastikan siapapun yang bekerja mendapatkan perlindungan sosial yang seharusnya,” kata Yassierli usai Digital Economy Outlook 2025 Metro TV, Jakarta Barat, Jumat, 13 Desember 2024.
Yassierli mengakui bahwa saat ini masih memerlukan sebuah regulasi yang lebih komprehensif terkait dengan ketenagakerjaan di Indonesia. Tetapi ia optimis dengan bekerja sama dengan semua pihak dapat menjawab permasalahan ketenagakerjaan yang ada saat ini.
“Saya sangat yakin dengan suatu semangat kebersamaan, kita bisa menjawab kehawatiran-kehawatiran terkait dengan jaminan perlindungan sosial bagi teman-teman kita pekerja platform,” lanjut Yassierli.
Baca juga:
Ojol Dipastikan Dapat Jatah Bantuan Pemerintah |