Dharma-Kun Bakal Cabut Batas Maksimal Usia Kerja

Pasangan calon gubernur dan wakilnya Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Metro TV

Dharma-Kun Bakal Cabut Batas Maksimal Usia Kerja

Husen Miftahudin • 27 October 2024 21:30

Jakarta: Pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana bertekad menjadikan warga DKI Jakarta mendapatkan pendapatan yang layak. Salah satunya dengan mencabut batas usia kerja.

"Kita akan mencabut batas usia kerja. Dengan ini, memungkinkan semua bisa bekerja untuk bisa mendapatkan pendapatan yang layak," tegas Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 2 Kun Wardana Abyoto dalam debat kedua Pilkada Jakarta 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Minggu, 27 Oktober 2024.

Adapun, pendapatan yang layak dilakukan dengan menyesuaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dengan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Menurut Kun, pendapatan warga Jakarta sampai saat ini masih tak layak lantaran UMP yang diberikan hanya berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi dan juga inflasi.

"Kehawatirannya adalah ketika meningkatnya harga bahan pokok, dia (warga Jakarta) tidak bisa hidup dengan layak. Untuk itu, survei Kebutuhan Hidup Layak itu menjadi sangat penting," tegas dia.
 

Baca: Solusi RIDO untuk Tingkatkan Akses Pendidikan di Jakarta

Untuk persoalan daya beli masyarakat yang rendah, Kun mengakui pihaknya memiliki kartu yang diberi nama Jakartaku Aman. Kartu ini salah satunya memastikan warga Jakarta bisa sejahtera dan memiliki daya beli yang tinggi.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan berbagai pelatihan-pelatihan vokasi. Kun juga akan membangun sistem dimana pencari kerja dan pasar kerja bertemu dan memiliki satu integritas. Sistem tersebut membangun kerja sama yang baik agara nantinya warga Jakarta bisa dapat bekerja dengan baik sehingga pendapatan mereka juga bisa lebih optimal.

"Juga diberikan pelatihan-pelatihan yang memungkinkan mereka agar potensi itu bisa teroptimalkan di pasar kerja yang ada," tutup Kun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)