Ilustrasi. Medcom.id
Fajri Fatmawati • 29 October 2024 12:27
Deli Serdang: Seorang sopir truk dan dua kernet ditangkap polisi setelah kedapatan hendak menjemput ratusan imigran Rohingya yang baru mendarat di Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Para pelaku diduga diupah oleh seorang warga Aceh untuk melakukan aksi penjemputan ilegal tersebut.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo, mengatakan para pelaku dibayar sebesar Rp1,5 juta untuk menjemput para imigran.
"Dari hasil interogasi, mereka mengaku dibayar Rp1,5 juta oleh seorang bernama Boy, warga Aceh," kata Raphael, Selasa, 29 Oktober 2024.
Selain itu polisi juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang warga Pantai Labu bernama Syaiful dalam jaringan penjemputan ini. Syaiful diduga berperan sebagai orang yang akan mengarahkan para pelaku saat tiba di lokasi penjemputan.
"Saat ini, kami masih melakukan pencarian terhadap Syaiful," ujarnya.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah A (40), warga Medan Denai, sebagai sopir, serta dua kernet berinisial SA (19) dan RS (15), keduanya warga Aceh. Mereka ditangkap saat tengah berusaha mengangkut para imigran menggunakan truk dengan nomor polisi BL 8567 C.
"Berdasarkan data terakhir, sebanyak 153 imigran rohingya telah berhasil didata setelah mendarat di Pantai Labu. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini," ujarnya.
Sebelumnya ratusan pengungsi Rohingya mendarat di Kecamatan Pantai Labu, pada Kamis, 24 Oktober 2024 dini hari. Setelah itu, para imigran itu dibawa ke kantor Camat Pantai Labu.