Partai Golkar. (Medcom.id)
Fachri Audhia Hafiez • 25 August 2024 14:52
Jakarta: Partai Golkar bakal mengubah strategi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 usai pengesahan revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Revisi PKPU tersebut terkait aturan soal Pilkada Serentak 2024 yang mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Insyallah Golkar dengan koalisinya tetap siap, tapi memang tentu akan merubah strategi di dalam prosesnya," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024.
Doli meyakini setelah putusan MK, akan terjadi konstelasi perubahan peta pencalonan. Misalnya, bakal ada penambahan jumlah kontestan.
"Tentu akan berbeda, ketika kita berkompetisi menghadapi satu pasangan calon dengan dua atau tiga paslon yang memang dimungkinkan akan terjadi setelah keluarnya putusan MK ini," ujar Doli.
Ketua Komisi II DPR itu menuturkan kehadiran PKPU juga menegaskan ihwal syarat ambang batas pencalonan. Sehingga, bakal calon-calon kepala daerah makin mewarnai kontestasi.
"Jadi kan PKPU itu menjelaskan syarat ambang batasnya itu lebih mudah jadi memang konsekuensinya akan berpotensi munculnya pasangan baru di setiap daerah," ujar Doli.
Baca: Partai Buruh Antar Anies Daftar Cagub ke KPU DKI 27 Agustus |