Presiden Jokowi Diundang Kongres ke-III Partai NasDem

Presiden Jokowi/Medcom.id/Kautsar

Presiden Jokowi Diundang Kongres ke-III Partai NasDem

Kautsar Widya Prabowo • 24 August 2024 20:19

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) diundang Kongres ke-III Partai NasDem, Minggu, 25 Agustus 2024. Presiden dijadwalkan memberi amanat. 

"Bapak Presiden diundang untuk Memberikan Amanat pada Pembukaan Kongres III Partai NasDem, Minggu, 25 Agustus 2024 pukul 19.00 WIB di Jakarta Convention Center (JCC)," ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden M. Yusuf Permana, saat dikonfirmasi, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Namun, Yusuf enggan memastikan ihwal kehadiran Presiden Jokowi. Yusuf meminta awak media menunggu hingga esok hari.

"Kita tunggu kepastiannya besok," jelasnya.
 

Baca: Kesiapan Partai NasDem Jelang Kongres Ketiga

Partai NasDem akan menggelar Kongres yang ke-III pada 25-27 Agustus 2024 di JCC, Senayan, Jakarta. NasDem akan membawa berbagai macam persoalan, mulai dari bidang hukum, ekonomi, lingkungan hingga regenerasi struktur kepengurusan partai.

Ketua SC Kongres ke-III Partai Nasdem Willy Aditya menyebut isu soal hukum penting untuk didalami dalam kongres. Sebab, NasDem menilai ada banyak hal yang perlu diluruskan dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Jadi bagaimana aparat penegak hukum, KPK, polisi, jaksa, kita tetap memiliki komitmen. Bagaimana kita yang banyak dibahas di SC tentang nanti dimatangkan di kongres, ada kasus 15 tahun lalu, tahu-tahu baru hari ini diambil. Ini kadaluarsanya bagaimana?” kata Willy di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Agustus 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)