PPATK Sebut Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp283 Triliun

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

PPATK Sebut Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp283 Triliun

Vania Liu • 3 December 2024 15:26

Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia menyebut perputaran uang judi online (judol) mencapai Rp283 triliun. Selain itu, dana deposit pemain mencapai Rp43 triliun hingga kuartal III-2024. 

"Untuk perputaran sampai dengan kuartal III/2024 sebesar Rp283 triliun dengan total deposit kurang lebih Rp43 triliun," kata Deputi dan Analis Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Danang mengatakan, data tersebut merupakan hasil dari data pemain judol dan aliran dana yang dikelola oleh PPATK. Untuk itu, PPATK bekerja sama dengan Komdigi akan melakukan upaya pencegahan.
 

Baca juga: 

Komdigi Gandeng Manajemen Operator Sosialisasi Cegah Judi Online



Ia menyebut jumlah pemain judi online tercatat sebanyak 11 juta pada 2024. Bahkan, jumlahnya diperkirakan meningkat karena ada 2 juta pemain baru. 

Terlebih, dari sisi permintaan, jumlah pemain terus bertambah dari 3,4 juta pemain pada 2023 menjadi 8,8 juta pemain pada kuartal III-2024. Dari sisi deposit, terjadi peningkatan Rp9 triliun dari periode yang sama tahun lalu. 

"Ini sesuai dengan KUHP 303 dan dapat dikenakan sebagai tindak pidana," ucapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)