Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Vania Liu • 3 December 2024 15:26
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia menyebut perputaran uang judi online (judol) mencapai Rp283 triliun. Selain itu, dana deposit pemain mencapai Rp43 triliun hingga kuartal III-2024.
"Untuk perputaran sampai dengan kuartal III/2024 sebesar Rp283 triliun dengan total deposit kurang lebih Rp43 triliun," kata Deputi dan Analis Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Danang mengatakan, data tersebut merupakan hasil dari data pemain judol dan aliran dana yang dikelola oleh PPATK. Untuk itu, PPATK bekerja sama dengan Komdigi akan melakukan upaya pencegahan.
Baca juga:
Komdigi Gandeng Manajemen Operator Sosialisasi Cegah Judi Online |