Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Lampung Periksa Hakim Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Humas PT Tanjung Karang, H Aksir saat dimintai keterangan. (Foto: Lampost/ Umar Robbani)

Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Lampung Periksa Hakim Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Medcom • 23 January 2024 16:13

Bandar Lampung: Pengadilan Tinggi Tanjung Karang telah mengeluarkan surat panggilan terhadap SE, hakim tinggi yang dilaporkan melakukan tindak asusila. Humas PT Tanjung Karang, H Aksir mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan informasi tersebut. Terkait hal itu, PT Tanjung Karang saat ini telah membentuk tim untuk mendalami kasus tersebut.

Tim tersebut sudah menyampaikan surat panggilan terhadap yang bersangkutan. Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada 25 Januari mendatang.

"Sudah diberikan surat panggilan, Kamis, 25 Januari akan dimintai klarifikasi terkait laporan itu," kata dia, Selasa, 23 Januari 2024.

Menurutnya, terlapor sudah 2 tahun bertugas di PT Tanjung Karang. Sebelumnya SE merupakan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Palembang, Sumatra Selatan. "Yang bersangkutan baru 2 tahun bertugas di sini, pindahan dari Palembang," jelasnya.
 

Baca: Viral Wali Murid Curhat Anaknya jadi Korban Pelecehan Oknum Guru di Sekolah

Sebelumnya diberitakan, Hakim tinggi di lingkungan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang inisial SE dilaporkan di Polresta Bandar Lampung  dengan nomor LP/B/102 Januari 2024 SPKT Polresta Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengungkapkan, yang bersangkutan diduga melakukan pelecehan seksual. SE dilaporkan menggunakan Pasal 281 KUHP tentang tindakan asusila.

Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2023 lalu di tempat tinggal terlapor. Namun korban baru berani melaporkan kejadian tersebut beberapa hari yang lalu.

"Keterangan terlapor, kejadian asusila itu dialami pada bulan Oktober 2023," ujarnya.

Terkait laporan tersebut, pihaknya saat ini baru melakukan pemeriksaan terhadap 2 saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut. Selain itu kepolisian juga masih melakukan pengumpulan barang bukti. (Lampost)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)