Ilustrasi judi online. Foto: Medcom.id
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan uang judi online mengalir ke 20 negara. Paling banyak negara di kawasan ASEAN.
"Mayoritas negara tersebut ada di Kawasan ASEAN," kata Kepala Biro Humas PPATK, M. Natsir Kongah kepada Medcom.id, Rabu, 19 Juni 2024.
Dia menyampaikan total aliran uang judi online ke 20 negara mencapai Rp5 triliun. Angka tersebut bersumber dari 5.000 rekening yang diblokir terkait judi online selama lima tahun terakhir.
"Di angka lima triliun lebih," ujar dia.
Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan sekitar 5.000 rekening terkait judi online telah diblokir pemerintah. Pemblokiran dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pemblokiran ini akan ditindak lanjuti lebih jauh oleh Satgas Judi Online. Satgas yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini beroperasi mulai 14 Juni-31 Desember 2024.
Sementara itu, PPATK mencatat transaksi dari kegiatan judi online di Indonesia dari 2023- Maret 2024 mencapai Rp600 triliun. Tambahan nilai transaksi judi online dalam periode kuartal 1 atau Januari-Maret 2024 mencapai Rp100 triliun.
"Ya tahun ini aja, tiga bulan pertama atau Q1 (kuartal 1) sudah mencapai lebih dari Rp100 trilliun. Jadi kalau dijumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dariRp 600 trilliun memang," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Juni 2024.