Pelabelan KKB Jadi OPM Harus Dibarengi Perubahan Kebijakan Negara

Ilustrasi. Medcom.id.

Pelabelan KKB Jadi OPM Harus Dibarengi Perubahan Kebijakan Negara

Yakub Pryatama • 15 April 2024 20:17

Jakarta: Pengamat militer dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyebut perubahan terminologi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) harus dibarengi perubahan kebijakan negara. Jika tidak, kebijakan itu tidak akan berarti apa-apa.

Menurutnya, dengan atau tanpa penggantian sebutan, kelompok bersenjata di Papua memang bertujuan melepaskan diri dari NKRI atau merdeka. Artinya, perubahan sebutan itu justru sesuai dengan klaim kelompok bersenjata di Papua.

"Tanpa perubahan status dari kelompok kriminal bersenjata menjadi gerakan separatis bersenjata secara resmi oleh negara, perubahan bentuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP) di Papua tetap sulit dilakukan," ujar Khairul kepada Media Indonesia, Senin, 15 April 2024.
 

Baca juga: OPM Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide Diburu

Ia mengatakan setiap tindakan TNI pada dasarnya harus mengacu pada perintah Presiden selaku panglima tertinggi.  OMSP TNI di Papua masih sama seperti sebelumnya sepanjang tidak ada perubahan kebijakan dan keputusan negara.

Perbantuan pada Polri pun sebatas pemeliharaan keamanan dan ketertiban. Bukan OMSP dalam rangka mengatasi gerakan separatis maupun pemberontakan bersenjata.

Khairul menilai selain pergantian sebutan tidak ada sesuatu yang baru. Belum ada pula asa kalau masalah di Papua bisa diselesaikan secepatnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)