Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo. (Lampost.co/Umar Robbani)
Medcom • 8 December 2023 18:22
Bandar Lampung: Polda Lampung telah memegang identitas lima orang yang terlibat dalam sindikat joki CPNS Kejaksaan di Lampung. Bahkan polisi sudah melayangkan surat panggilan untuk kelima terduga pelaku tersebut.
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengungkapkan, tiga dari lima terduga pelaku sudah menghadiri panggilan. Mereka sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Sementara dua terduga pelaku lainnya sampai saat ini belum memenuhi panggilan tersebut, yakni IN dan RE. Selanjutnya, pihaknya akan kembali menyampaikan surat pemanggilan kedua. Jika masih tak hadir, maka polisi akan langsung menjemput yang bersangkutan.
"Dalam aturan jika dua kali tidak hadir maka polisi akan melakukan penjemputan," ungkapnya, Jumat, 8 Desember 2023.
Ia menambahkan, pihaknya sudah memeriksa sembilan saksi dengan dua orang ahli dalam kasus itu. Sementara tersangka yang ditetapkan sejauh ini baru satu orang dengan inisial RDS.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menyampaikan, IN merupakan alumni ITB yang berasal dari Jogjakarta. Terduga pelaku diketahui adalah aktor utama dalam sindikat tersebut. "IN ini adalah bos dari empat orang lainnya, dia sudah lulus," kata dia.
Dalam mengkoordinir para joki, IN dibantu oleh RE sebagai kaki tangannya. Kemudian dalam rekrutmen joki yang bersangkutan dibantu oleh KA yang merupakan mahasiswa ITB. RDS sendiri baru kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis kemarin. Ia diperiksa di ruang Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung.
RDS diperiksa mulai pukul 14.00 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 22.00 WIB. Dalam menjalani pemeriksaan, tersangka didampingi oleh kuasa hukum dan orang tua. Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap mahasiswa ITB itu. Tersangka hanya dikenakan wajib lapor karena yang bersangkutan dianggap kooperatif.
Diberitakan sebelumnya, tersangka merupakan mahasiswi di Institut Teknologi Bandung (ITB) Jurusan Teknik Mesin asal Bandar Lampung. Dia tertangkap tangan saat hendak masuk ke ruangan tes. Tes yang digelar di Graha Achava Join, Rajabasa, Bandar Lampung pada 13 November kemarin itu merupakan tahap SKD dalam seleksi CPNS di lingkungan Kejaksaan.
RDS mencoba masuk ruangan dengan menggunakan identitas peserta yang telah dimodifikasi. Namun, aksinya gagal saat melakukan face recognition sebelum masuk ruangan tes. Wajah pelaku tidak lolos saat melakukan verifikasi wajah karena tidak sesuai dengan identitas pendaftar. (Lampost)