Sopir Bus Laka yang Tewaskan 12 Orang Bakal Berstatus Tersangka

Kecelakaan Bus Handoyo di Interchange Cikampek KM 72/B Jalan Tol Cipali. Foto: Tangkapan layar.

Sopir Bus Laka yang Tewaskan 12 Orang Bakal Berstatus Tersangka

Siti Yona Hukmana • 16 December 2023 10:18

Jakarta: Polosi segera menetapkan sopir bus Handoyo yang mengalami kecelakaan di Interchange Cikampek KM 72/B Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sebagai tersangka. Kecelakaan itu mengakibatkan 12 orang tewas.

"Nanti (tetapkan tersangka), kita sudah lakukan pemeriksaan, laksanakan olah TKP secara komperhensif. Nanti kita akan lakukan gelar awal untuk menaikkan status dari penyeledikan menjadi penyidikan dan kalau memungkinkan kita langsung menetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit Gakkum Polda Jawa Barat (Jabar), AKBP Lalu Wira Sutriana saat dikonfirmasi, Sabtu, 16 Desember 2023.

Wira mengatakan gelar perkara menaikkan status kasus ke penyidikan dilakukan hari ini. Namun, ekspose ini dinilai belum bisa disebut untuk menetapkan tersangka, melainkan baru menaikkan status ke tahap penyidikan.

"Nanti, kita lakukan untuk memperjelas dulu perkara, kemudian baru akan kita lakukan gelar perkara untuk tahap selanjutnya," ungkap Wira.
 

Baca juga: Jalan Interchange Cikampek Dialihkan Imbas Kecelakaan Tol Cipali

Bus PO Handoyo berpelat AA 7626 OA itu kecelakaan tunggal pada Jumat sore, 15 Desember 2023 pukul 15.40 WIB. Insiden maut ini berawal saat kendaraan melintas dari arah Cirebon dan akan keluar menuju Interchange Cikampek.

Setelah memasuki tikungan interchange, pengemudi diduga kurang mengantisipasi laju kendaraan. Sehingga, laju kendaraan tidak terkendali, bus terbalik dan menimpa guard rail atau pembatas jalan. Posisi akhir kendaraan terbalik miring menghadap timur.

Akibat peristiwa ini 12 orang tewas. Kemudian, satu orang luka berat, dan delapan orang luka ringan. Petugas medis mengevakuasi korban menuju Rumah Sakit Radjak Hospital Purwakarta dan Rumah Sakit Siloam Purwakarta.

Sopir bus yang selamat dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ditangani Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Purwakarta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)