Cak Imin: Pendiri PKB Tak Boleh Punya Klaim Sebagai Pemegang Kendali

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Medcom.id/Fachri

Cak Imin: Pendiri PKB Tak Boleh Punya Klaim Sebagai Pemegang Kendali

Fachri Audhia Hafiez • 18 August 2024 15:08

Jakarta: Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menekankan para pihak yang mengaku sebagai pendiri partai tidak boleh saling klaim kepemilikan. Termasuk mengeklaim sebagai pemegang kendali partai politik.

Hal itu disampaikan Cak Imin dalam sambutannya di acara serah terima pasangan bakal pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari PKB.

"Saya ingat persis ketika kita deklarasi spanduk yang terpampang adalah dari ulama untuk rakyat Indonesia. Inilah kerelaan, sehingga tidak ada satu pun yang bisa mengklaim, sebagai salah satu pendiri kita tidak boleh juga mengklaim bahwa kami sebagai pendiri memiliki pegangan, memiliki kendali, tidak," kata Cak Imin di Hotel Fairmont, Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2024.

Cak Imin berbicara soal kepemilikan partainya. Dia menekankan PKB bukan milik dirinya, tapi punya seluruh rakyat.

"Partai ini milik seluruh anak negeri di Indonesia partai ini bukan milik Muhaimin, bukan milik NU (Nahdlatul Ulama), bukan milik sekelompok orang tetapi milik seluruh rakyat Indonesia," ujar Cak Imin.
 

Baca Juga: 

PBNU Diingatkan Tak Campuri Internal PKB


Dia mengaku penting menyampaikan pesan tersebut ke hadapan pada bakal pasangan calon kepala daerah. Sehingga, semangat pesan itu dapat tertanam.

"Ini penting supaya kita mengerti betul spiritnya, supaya kita memahami betul. Kalau sudah partai terpersonifikasi atau partai terkotak dalam suatu kelembagaan, pasti partai itu akan semakin mengecil. Alhamdulillah PKB semakin membesar dan terus membesar. Karena PKB melayani kepentingan seluruh rakyat Indonesia," ujar Cak Imin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)