DPS di Kabupaten Bantul 747.400 Orang dengan Sebaran di 1.487 TPS

Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

DPS di Kabupaten Bantul 747.400 Orang dengan Sebaran di 1.487 TPS

Ahmad Mustaqim • 16 August 2024 22:26

Bantul: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istmewa Yogyakarta (DIY), telah menetapkan 747.400 orang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. DPS itu merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah diproses dari tingkat desa dan kecamatan.

"DPS yang sudah diplenokan itu terdiri atas 366.149 pemilih laki-laki dan 381.251 pemilih perempuan," kata Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa pada Jumat, 16 Agustus 2024. 

DPS tersebut tersebar di 17 kecamatan dan 75 desa. Adapun jumlah TPS Pilkada 2024 di Kabupaten Bantul sebanyak 1.487. 

"Dari sebanyak 1.487 TPS ada TPS lokasi khusus di Rutan Kelas II B Panjangan," kata dia. 
 

Baca juga: Hampir 36 Juta Warga Jabar Ditetapkan sebagai DPS Pilkada Serentak 2024

DPS tersebut akan diumumkan ke publik pada 18-27 Agustus 2024. Pengumuman itu dilakukan di kantor-kantor pemerintah desa hingga kecamatan. 

Joko meminta masyarakat di Kabupaten Bantul ikut mengecek DPS itu. Ia berharap apabila ada masyarakat belum masuk DPS disampaikan ke PPS, PPK, KPU, atau kantor pemerintah setempat. 

"Masyarakat juga bisa cek mandiri pakai cekdptonline.kpu.go.id, lalu memasukkan NIK untuk mengetahui sudah masuk DPS atau belum," kata dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)