1.115 Warga Binaan Rutan Salemba Diganjar Remisi, 61 Bebas Langsung

Upacara bersama napi di Rutan Salemba/Medcom.id/Christian

1.115 Warga Binaan Rutan Salemba Diganjar Remisi, 61 Bebas Langsung

Medcom • 17 August 2024 09:46

Jakarta: Sebanyak 1.115 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba kelas 1 A, mendapat remisi, saat HUT ke-79 RI. Ada 61 bebas langsung dan 2 diantaranya Warga Negara Asing (WNA).

“Berdasarkan surat keputusan remisi umum di Rutan Salemba ada 61 warga binaan yang bebas langsung. Dua diantaranya merupakan WNA bebas setelah menjalani masa tahanan atas kasus 378 dan 362,” ucap Kepala Sekai (Kasie) Pelayanan Tahanan Rutan Salemba, Arif Rahman saat diwawancarai di Rutan Salemba, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Arif mengatakan jumlah warga binaan yang ada di dalam Rutan Salemba berjumlah 3.012. Jumlah tersebut terbagi dua yaitu 1.338 narapidana dan 1.624 tahanan.
 

Baca: Rayakan HUT RI, Wapres Ajak Masyarakat Manfaatkan Peluang Bangun Indonesia Maju

“Sebelummya kita usulkan ada 1.148 warga binaan dapat remisi tapi hanya 1.115 yang dapat. Sedangkan 240 warga binaan tidak mendapatkan remisi,” ungkapnya.

Arif mengatakan jenis kasus warga binaan yang dinyatakan bebas pada 17 Agustus 2024 bervariasi, namun umumnya kasus narkotika. Ada beberapa persyaratan warga binaan yang hendak dapat remisi diantaranya memenuhi syarat administrasi.

“Mereka juga harus sudah jalani masa tahanan 6 bulan. Tahun ini 97 persen jumlah warga binaan dapat remisi,” singkatnya.

Medcom.id/Christian

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)