Parkir Liar di Pasar Tanah Abang Patok Tarif Rp10 Ribu

Parkir Liar di Pasar Tanah Abang Patok Tarif Rp10 Ribu

13 April 2023 21:24

Ramainya Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjelang Lebaran dimanfaatkan oleh juru parkir liar yang memasang tarif tinggi. Parkir motor di kawasan Pasar Tanah Abang dipatok Rp10 ribu.

Tarif yang dipatok penjaga parkir liar itu lebih mahal daripada di gedung parkir resmi yakni Rp7 ribu sekali parkir. Meski terlihat ada mobil Satpol PP yang terparkir di area Pasar Tanah Abang namun parkir liar masih menjamur. Sementara petugas Dishub tak terlihat di area Pasar Tanah Abang.

Tentunya Hal ini pun dikeluhkan oleh pengunjung. Mereka tidak terima dengan tarif parkir yang diterapkan.

"Saya kaget kok Rp10 ribu. Dikasih Rp2 ribu nolak," ujar salah satu pengunjung Wawan, Kamis, (13/4/2023).

Iwan mengatakan tarif parkir motor yang diterapkan itu tak wajar. Dia menilai juru parkir liar memanfaatkan momen jelang Lebaran.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komaruddin meminta masyarakat melaporkan ke polisi apabila terdapat juru parkir liar mematok tarif tinggi. Polisi dipastikan segera menindaklanjuti.

"Sekiranya ada parkir yang tidak resmi dan dipatok harga tinggi, segera laporkan kepada kami. Videokan dan kirim kepada kami, dan kasih tahu lokasinya," ujar Komarudin, Kamis (13/4/2023).

Komaruddin menjelaskan, masyarakat bisa melapor melalui nomor layanan pengaduan, yakni 087700977999. Masyarakat juga bisa melapor lewat Instagram di @kapolresmetrojakartapusat dan surat elektronik Kapolresmetrojakpus@gmail.com.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Muhammad Ali Afif)