Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Triawati Prihatsari • 9 August 2023 18:30
Solo: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan tidak memiliki ambisi menjadi calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Hal itu sekaligus menampik anggapan terkait gugatan batasan usia cawapres melekat pada dirinya.
"Yang menggugat siapa? Ya sudah yang menggugat bukan saya ya wis. Lah itu dah saya bantah yang menggugat bukan saya," ujarnya, di Solo, Rabu, 9 Agustus 2023.
Gibran mengaku tidak memiliki ambisi menjadi cawapres dan meminta tidak lagi dikaitkan dengan gugatan tersebut. Meskipun dalam gugatan tercatat batasan usia minimal 35 tahun sesuai dengan usianya tahun ini, ia mengatakan hal itu hanya kebetulan.
"Ya gimana umurku emang segini. Kan aku ra melu nggugat (aku tidakk ikut menggungat), kalau saya berambisi ya aku melu nggugat, kan aku ora gugat," tegasnya.
Di sisi lain, ia setuju dengan keputusan PDIP yang menolak perubahan batas usia minimal calon presiden (Capres) dan cawapres. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sempat memberi tanggapan soal uji materi terkait batas usia minimal capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Hasto, ada manuver kekuasaan yang dilakukam dalam upaya mengubah batas usia minimal capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
"Saya ikut partai, ikut keputusan partai saja," ungkap Gibran.