Tak Kunjung Beri Dokumen Transaksi Janggal, Mahfud MD Disentil

Metro TV

Tak Kunjung Beri Dokumen Transaksi Janggal, Mahfud MD Disentil

31 March 2023 15:55

Anggota Komisi III DPR menyentil Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD yang belum memberikan dokumen terkait temuan transaksi janggal senilai lebih dari Rp349 triliun. Mahfud dinilai belum membuka sepenuhnya terkait temuan transaksi janggal tersebut.

"Jadi jangan depan kamera aja begini-begini, tapi faktanya enggak dikasih," kata anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, Jumat, (31/3/2023).

Habiburokhman mengatakan ia sudah mengecek ke bagian sekretariat DPR tetapi dokumen itu belum juga diterima. Data dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana juga masih nihil.

"Kayak Pak Mahfud terakhir, ini nih Rp180 triliun gini gini, kita kan mau tahu termasuk soal emas itu kan ada di situ, impor emas. Ternyata menurut sekretariat enggak boleh dikasih ke kita, entah Pak Mahfud tidak memberikan atau Pak Ivan," ucap Habiburokhman.

Ia mendesak pengungkapan dokumen itu supaya penuntasan transaksi mencurigakan menemukan titik terang. Sebab, polemik itu mendapat sorotan publik.

"Kita ingin tahu semangat Pak Mahfud sama kita, sama kok ingin membuka kasus ini secara tuntas," ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, Mahfud MD dan Ivan Yustiavandana telah memenuhi panggilan Komisi III DPR untuk menjelaskan polemik transaksi mencurigakan. Mahfud MD dicecar habis-habisan oleh anggota Komisi III DPR.

Rencananya, anggota tim komite Sri Mulyani serta Mahfud juga akan dipanggil untuk membahas polemik transaksi mencurigakan pada rapat berikutnya. Sri Mulyani dan Mahfud akan dikonfrontasi untuk mencari kebenaran dari transaksi janggal tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Thirdy Annisa)