NEWSTICKER

Jokowi akan Jalankan Rekomendasi Kasus HAM Berat Setelah Lebaran

Jokowi akan Jalankan Rekomendasi Kasus HAM Berat Setelah Lebaran

N/A • 28 March 2023 13:25

Presiden Joko Widodo segera menindaklanjuti rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu. Hal ini diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD. 

"Karena instruksi presiden sudah keluar, InsyaAllah nanti sesudah lebaran (1444 H) Presiden akan melakukan kick off untuk pertanda dimulainya rekomendasi-rekomendasi (penyelesaian) HAM itu," ujar Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).

Mahfud menyebut kick off dimulainya penyelesaian kasus HAM berat secara simbolis bakal dilakukan di Papua atau Aceh. Namun secara teknis, ia sedang berkoordinasi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

"Karena itu menyangkut nanti apa namanya, semacam monumen atau apa dan seterusnya nanti kita bicarakan," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi secara resmi mengakui 12 pelanggaran HAM berat yang telah terjadi di Indonesia di masa lalu. Sebanyak 12 pelanggaran tersebut ialah peristiwa 1965-1966 mengenai PKI, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Taman Sari Lampung 1989, dan peristiwa Rumah Gedong dan Pos Sattis di Aceh 1989.

Kemudian, peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, tragedi Trisakti dan Semanggi 1 dan 2 pada 1998 dan 1999, dan pembunuhan dukun santet 1998-1999. 

Selanjutnya, peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999, peristiwa Wasior di Papua 2001-2002, peristiwa Wamena di Papua 2003, dan peristiwa Jambu Keupok di Aceh 2003.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut," kata Presiden Jokowi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Silvana Febriari)

Tag