Polisi Kejar Pemburu Liar Sebabkan Kebakaran di Gunung Arjuno

Petugas gabungan tengah memantau titik api di lereng Gunung Arjuno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur/Polres Malang.

Polisi Kejar Pemburu Liar Sebabkan Kebakaran di Gunung Arjuno

Daviq Umar Al Faruq • 29 August 2023 16:18

Malang: Kebakaran hutan di wilayah lereng Gunung Arjuno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diduga terjadi lantaran aktivitas pemburu liar. Polisi pun mengejar pemburu yang beroperasi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo tersebut.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan, kebakaran yang melanda kawasan Gunung Arjuno menjadi perhatian serius pihak berwenang. Polisi bakal mengidentifikasi dan mengambil tindakan hukum terhadap pemburu yang diduga sebagai penyebab kebakaran.

"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan ini. Tindakan seperti ini yang harus dihindari agar kita dapat menjaga kelestarian alam kita," katanya, Selasa, 29 Agustus 2023.

Taufik menerangkan, upaya pemadaman telah dilakukan oleh petugas gabungan dan relawan. Dari tujuh titik api yang muncul, saat ini hanya tersisa dua titik api. 

Saat ini, Polres Malang bersama tim pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tengah melaksanakan pemantauan ketat terhadap titik api di lereng Gunung Arjuno. Hal itu untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran kebakaran yang berpotensi merusak lingkungan serta memadamkan titik api yang terdeteksi.

“Tim Polres Malang tetap berjaga-jaga untuk memantau adanya titik api baru yang mungkin muncul, kerja sama seluruh pihak dibutuhkan agar penanganan Karhutla bisa beejalan maksimal,” tegasnya.

Pemantauan karhutla dilakukan personel kepolisian beserta pengelola Tahura Raden Soeryo, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan relawan di dua koordinat strategis, di wilayah Lincing Desa Wonorejo Kecamatan Lawang. Personel kepolisian yang dipimpin oleh Polres Malang bersama dengan tim relawan menjalankan tugasnya dengan penuh tekad dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Selama pemantauan, tim berhasil memverifikasi titik api yang sebelumnya terdeteksi. Berdasarkan laporan, titik api yang sebelumnya tercatat dalam aplikasi Sipongi telah berhasil dipadamkan. 

Namun, Polres Malang tetap menjaga kewaspadaan dan melanjutkan patroli karhutla dari Pos Pendakian 1 Wonorejo hingga Pos Pendakian 2 Sabana. Mereka juga masih melakukan pemantauan terhadap adanya titik api yang baru muncul.

“Kegiatan pemantauan karhutla ini menunjukkan komitmen Polres Malang dalam menjaga kelestarian alam dan menghindari dampak buruk akibat kebakaran hutan dan lahan,” ujar Taufik.

Taufik mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dengan memberikan informasi apabila menemukan kebakaran hutan atau lahan. Kepolisian juga telah melakukan sosialisasi tentang karhutla dan hukuman pidananya sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)