Jumlah Penerima Tanda Kehormatan Era Prabowo Naik Hampir Dua Kali Lipat

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada 117 tokoh di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 25 Agustus 2025. Dok. Tangkapan Layar

Jumlah Penerima Tanda Kehormatan Era Prabowo Naik Hampir Dua Kali Lipat

Putri Purnama Sari • 26 August 2025 10:16

Jakarta: Jumlah penerima Tanda Kehormatan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Dalam upacara penganugerahan di Istana Negara pada Senin, 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo memberikan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 141 tokoh nasional dari berbagai bidang. Mereka terdiri dari sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, mantan prajurit TNI, hingga kalangan peneliti.

Angka tersebut hampir dua kali lipat lebih banyak dibanding tahun sebelumnya, yang hanya mencatat 64 penerima pada Agustus 2024.

Menghargai Putra-Putri Terbaik Bangsa

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan bentuk apresiasi negara atas jasa, pengabdian, dan kontribusi nyata dari putra-putri terbaik bangsa.

“Saya ingin menyampaikan atas nama negara dan bangsa, sekali lagi, terima kasih atas jasa-jasa pengabdian Saudara-saudara sekalian dan mereka-mereka yang orang tuanya tidak hadir, ahli waris juga, atas nama negara dan bangsa terima kasih. Semoga jasa-jasa Saudara-saudara terus menjadi warisan bagi generasi penerus,” ujar Prabowo, yang dikutip Selasa, 26 Agustus 2025.
 
Baca juga: Presiden Prabowo Berikan Tanda Kehormatan bagi 117 Tokoh Bangsa

Jenis Tanda Kehormatan

Adapun tanda kehormatan yang diberikan meliputi:
  • Bintang Republik Indonesia Utama
  • Bintang Mahaputera
  • Bintang Jasa
  • Bintang Kemanusiaan
  • Bintang Budaya Parama Dharma
  • Bintang Sakti
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah penerima hingga lebih dari dua kali lipat didasari pandangan Presiden Prabowo bahwa selama ini negara masih kurang memberikan penghormatan kepada individu yang layak mendapatkannya.

“Presiden Prabowo menilai, selama ini, negara masih kurang memberikan penghormatan, sebab dari 141 penerima anugerah tahun ini, banyak di antaranya yang sebelumnya belum pernah memperoleh penghargaan dari negara,” kata Prasetyo.

Ia menambahkan, tradisi pemberian tanda kehormatan perlu dijaga karena masih banyak tokoh berjasa yang belum sempat mendapatkan pengakuan dari negara.

Dari total 141 penerima, hanya 117 nama yang disebutkan dalam prosesi di Istana Negara. Menurut Prasetyo, sebagian penerima berhalangan hadir karena alasan tertentu.

“Jadi, ada beberapa yang memang mohon maaf, mengonfirmasi karena keterbatasan, ada kendala secara fisik, misalnya tidak bisa hadir. Jadi jumlahnya itu berkurang bukan berarti tanda jasanya dikurangi, tidak,” jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Surya Perkasa)