Roda Ekonomi Wisata Puncak Diharap Kembali Berputar Usai Pencabutan Segel

Ilustrasi jalur puncak. Dokumentasi/ Medcom.id

Roda Ekonomi Wisata Puncak Diharap Kembali Berputar Usai Pencabutan Segel

Deny Irwanto • 6 November 2025 15:01

Bogor: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi mencabut segel di 15 usaha wisata yang berlokasi di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pencabutan mulai dilakukan sejak Selasa, 4 November 2025.

Salah satu yang turut dicabut segelnya adalah Eiger Adventure Land (EAL) secara daring oleh pihak EAL disaksikan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan stakeholder terkait, pada Rabu, 5 November 2025.

"Laporan piket kami menyebutkan plang segel sudah dicabut hari Rabu kemarin. Prosesnya dilakukan secara daring disaksikan oleh pihak terkait," kata petugas keamanan EAL, Idris, di kawasan Sukagalih, Megamendung, Kamis, 6 November 2025.
 

Baca: Ekowisata Berpotensi Jadi Wisata Unggulan di Indonesia

Idris mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan tersebut. Menurutnya pencabutan segel menandai dimulainya kembali aktivitas ekonomi yang sempat terhenti selama beberapa waktu.


Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi mencabut segel di 15 usaha wisata yang berlokasi di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Dokumentasi/ istimewa

"Alhamdulillah, dengan dicabutnya segel ini kami bisa bernafas lega. Semoga roda ekonomi di sekitar kawasan wisata ini bisa kembali berputar," jelasnya.

15 Usaha Wisata Kembali Beroperasi


Anggota DPR RI Mulyadi juga menyampaikan 15 usaha wisata yang telah dicabut segelnya antara lain Eiger Adventure Land, Jeep Station Indonesia, Taman Safari Indonesia, Taman Wisata Pakis Hill, dan Bobocabin Gunung Mas.

"Alhamdulillah, janji KLH pada akhir Oktober lalu akhirnya ditepati. Pencabutan segel ini memberi harapan baru bagi pelaku usaha yang bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara I Regional 2,” kata Mulyadi kemarin.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan langkah KLH menjadi peluang bagi masyarakat dan pelaku wisata di kawasan Puncak untuk bangkit sembari tetap menjaga kelestarian lingkungan.

“Kita harus menjaga momentum ini untuk memperbaiki dan menghijaukan kembali kawasan Puncak. Alam yang indah ini adalah warisan untuk anak cucu, dan kita semua bertanggung jawab menjaganya," ungkap Mulyadi yang juga dari Dapil Kabupaten Bogor ini.

Dampak Ekonomi dan Harapan Baru


Ketua Paguyuban Pekerja Pariwisata Puncak Bogor (P4B), Chaidir Rusli, berharap kebijakan ini dapat memperbaiki iklim investasi serta menghidupkan kembali ekonomi lokal yang sempat lesu.

“Dengan pencabutan sanksi administrasi ini, semoga iklim investasi membaik, dan masyarakat yang bergantung pada sektor wisata bisa kembali berpenghasilan. Banyak karyawan sebelumnya dirumahkan atau di-PHK karena usaha berhenti beroperasi,” beber Chaidir.

Chaidir juga menyoroti adanya kewajiban tambahan bagi pengelola wisata untuk menanam pohon keras dan buah, serta membangun embung (tampungan air). Menurutnya sanksi tersebut justru menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara ekonomi dan pelestarian lingkungan.

“Kewajiban ini semoga menumbuhkan kesadaran kita semua tentang pentingnya menjaga alam,” ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)