Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa. Foto: Anadolu
Fajar Nugraha • 5 November 2025 20:19
New York: Amerika Serikat (AS) mengajukan rancangan resolusi ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang berisi usulan pencabutan sanksi terhadap Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa. Langkah ini dilakukan menjelang kunjungan Sharaa ke Gedung Putih untuk bertemu Presiden AS Donald Trump pada Senin, 3 November 2025.
“Rancangan resolusi tersebut juga mencakup pencabutan sanksi terhadap Menteri Dalam Negeri Suriah Anas Khattab. Belum ada kejelasan kapan resolusi itu akan diajukan untuk pemungutan suara,” sebut laporan dari Channel News Asia, Rabu 5 November 2025.
Agar disahkan, resolusi harus mendapatkan sedikitnya sembilan suara dukungan tanpa veto dari anggota tetap Dewan Keamanan, yaitu Rusia, Tiongkok, AS, Prancis, atau Inggris.
Washington diketahui telah berbulan-bulan mendorong Dewan Keamanan untuk melonggarkan sanksi terhadap Suriah. Setelah 13 tahun perang saudara, Presiden Suriah Bashar al-Assad digulingkan pada Desember lalu melalui serangan cepat oleh kelompok pemberontak Islamis Hayat Tahrir al-Sham (HTS).
HTS sebelumnya merupakan sayap resmi al-Qaeda di Suriah sebelum memutus hubungan pada 2016. Sejak 2014, kelompok tersebut telah masuk daftar sanksi Dewan Keamanan PBB terkait al-Qaeda dan Negara Islam. Beberapa anggotanya, termasuk Sharaa dan Khattab, juga dikenai larangan perjalanan, pembekuan aset, serta embargo senjata.
Meski begitu, komite sanksi Dewan Keamanan kerap memberikan izin perjalanan bagi Sharaa tahun ini. Dengan demikian, meskipun resolusi rancangan AS belum disetujui, Sharaa tetap diperkirakan dapat menghadiri pertemuannya di Gedung Putih.
Dalam laporan PBB yang dilihat Reuters pada Juli, pemantau sanksi menyebut tidak ada hubungan aktif antara al-Qaeda dan HTS selama tahun ini.
(Keysa Qanita)