Individu Berperan Aktif Dalam Pemberantasan Narkoba Diminta Dapat Perlindungan Hukum

Rapat Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN). Istimewa

Individu Berperan Aktif Dalam Pemberantasan Narkoba Diminta Dapat Perlindungan Hukum

Whisnu Mardiansyah • 6 November 2025 23:58

Denpasar: Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) mempertanyakan alasan deportasi Artem Kotukhov, warga negara Rusia yang aktif membantu pemberantasan narkoba di Indonesia sejak 2018. Artem menikah dengan wanita asal Banyuwangi dan selama di Bali aktif membantu kepolisian serta BNN dalam menangkap jaringan narkoba internasional.

Pada 24 Juni 2023, Artem dideportasi tanpa alasan jelas. LANN menyatakan ia memiliki dokumen lengkap dan sah, termasuk SKCK dari Mabes Polri, surat keterangan dari Kedutaan Besar Rusia, dan surat dari Interpol yang menyatakan tidak pernah melanggar hukum di negara mana pun.

“Kami sangat heran dengan alasan deportasi yang terus berkelanjutan. Masa cekal yang seharusnya hanya enam bulan kini sudah berlangsung jauh lebih lama,” kata Ketua Umum LANN Ibrahim Saehaia, Kamis, 6 November 2025.

LANN menduga aktivitas Artem membantu aparat membongkar jaringan narkoba lintas negara membuatnya tidak disukai. Deportasi ini berdampak berat bagi keluarga Artem. Istrinya yang warga Indonesia mengalami tekanan psikis hingga penyakit kanker tiroid yang dideritanya semakin parah.

LANN menilai tindakan ini bertentangan dengan UU Narkotika, di mana setiap individu yang berperan aktif dalam pemberantasan narkoba seharusnya mendapatkan perlindungan hukum. Artem melaporkan kasusnya ke berbagai lembaga negara termasuk Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Imigrasi, Istana Presiden, Mabes Polri, Komisi III dan Komisi I DPR RI. 

“Artem sangat siap disidangkan secara terbuka untuk membuktikan apakah benar dirinya bersalah atau tidak. Jika memang terbukti bersalah, ia siap menjalani konsekuensi hukum. Namun bila tidak, seharusnya negara memberikan perlindungan dan keadilan,” tegas LANN.

LANN berharap pemerintah segera meninjau ulang kasus ini demi menjaga tegaknya hukum dan martabat Indonesia di mata internasional, serta membuka kesempatan bagi Artem hidup bersama keluarganya di Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)