Ilustrasi. Foto: dok PLN EPI.
M Ilham Ramadhan Avisena • 11 March 2025 22:51
Jakarta: PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama konsorsium mitra strategis menandatangani Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG untuk proyek gasifikasi pembangkit listrik di Klaster Sulawesi Maluku. Itu dilakukan sebagai upaya lanjutan percepatan pembangunan infrastruktur LNG guna mendukung transisi energi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan, gasifikasi menjadi langkah strategis dalam transisi energi, khususnya dalam menggantikan penggunaan BBM yang berbasis impor dengan LNG (Liquefied Natural Gas), gas alam cair, yang berbasis domestik untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
"PLN EPI sebagai Subholding PLN memiliki peran utama dalam memastikan pasokan energi primer yang andal untuk pembangkit PLN Group. Dengan proyek gasifikasi ini, kami ingin mengoptimalkan peran gas sebagai energi transisi yang lebih ramah lingkungan," ujar Iwan di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.
Ia juga menambahkan, penandatanganan ini adalah pencapaian penting dalam perjalanan panjang proyek gasifikasi. "Hari ini kita mencapai milestone penting, yaitu tanda tangan anggaran dasar untuk pembentukan Special Purpose Company (SPC). Ini menjadi tanda bahwa entitas hukum proyek ini telah berjalan, sehingga seluruh kegiatan terkait akan dikelola dengan lebih terstruktur di bawah PT Sulawesi Maluku LNG," jelas Iwan.
Saat ini, Indonesia hanya memiliki enam terminal regasifikasi LNG yang sebagian besar berlokasi di wilayah barat, sementara pasokan LNG utama berasal dari Bontang dan Tangguh. Oleh karena itu, pengembangan infrastruktur LNG di Sulawesi Maluku menjadi penting untuk meningkatkan distribusi gas terutama di wilayah Indonesia Timur.
Iwan berharap agar pembentukan SPC ini segera mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum dan HAM agar proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Baca juga: PLN Indonesia Power UBH Pastikan Pasokan Listrik Andal |