Seorang prajurit Myanmar di pos penjagaan. Foto: EFE-EPA
Fajar Nugraha • 7 May 2025 05:30
Washington: Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap panglima perang Myanmar Saw Chit Thu, dua putranya, serta milisi Tentara Nasional Karen (KNA) yang dipimimpinnya. Sanksi ini dikeluarkan karena keterlibatan mereka dalam jaringan penipuan siber, perdagangan manusia, dan penyelundupan lintas batas, menurut pernyataan resmi Departemen Keuangan AS.
Lalngkah ini membekukan seluruh aset mereka di AS dan melarang warga Amerika melakukan transaksi dengan pihak-pihak yang terkena sanksi. Saw Chit Thu disebut sebagai tokoh kunci dalam operasi penipuan yang menargetkan korban di AS dan negara lain.
Menurut PBB, ratusan ribu orang di Asia Tenggara telah menjadi korban perdagangan manusia dan dipaksa bekerja dalam operasi penipuan siber. KNA berbasis di Shwe Kokko, Zona Ekonomi Khusus di perbatasan Thailand-Myanmar, yang menjadi pusat aktivitas ilegal tersebut.
“Operasi ini menghasilkan miliaran dolar bagi pelaku kriminal, sementara merugikan korban yang kehilangan tabungan mereka,” ujar Wakil Sekretaris Keuangan AS Michael Faulkender, dikutip dari Bangkok Post, Selasa, 6 Mei 2025.
Sanksi ini merupakan yang pertama terhadap Myanmar sejak Presiden Donald Trump menjabat pada Januari 2025.