Bank Mandiri Salurkan BSU 2025 kepada 2,89 Juta Pekerja

Ilustrasi Bank Mandiri. Foto: Dok istimewa

Bank Mandiri Salurkan BSU 2025 kepada 2,89 Juta Pekerja

Eko Nordiansyah • 8 July 2025 17:25

Jakarta: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada sekitar 2,89 juta pekerja di seluruh Indonesia sesuai instruksi Kementerian Ketenagakerjaan. Penyaluran BSU untuk mendukung program pemerintah dalam menstimulasi daya beli masyarakat.

BSU merupakan salah satu dari lima stimulus ekonomi yang diinisiasi pemerintah pada 2025. Setiap pekerja yang memenuhi kriteria akan menerima BSU sebesar Rp300 ribu per bulan yang disalurkan sekaligus untuk Juni dan Juli langsung ke rekening penerima, tanpa potongan apapun.

Corporate Secretary Bank Mandiri M. Ashidiq Iswara, menyampaikan Bank Mandiri telah menyalurkan BSU kepada 2,89 juta pekerja dengan nilai total mencapai Rp1,73 triliun per 1 Juli 2025. Penerima bisa memanfaatkan layanan Livin’ by Mandiri untuk mengelola keuangan secara cepat, aman di mana saja dan kapan saja.

“Melalui sinergi ini, kami meyakini bahwa BSU berperan penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi di tingkat rumah tangga. Harapannya, dana yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa, 8 Juli 2025.
 

Baca juga: 

Mudah! Begini Cara Ganti Nomor Rekening Penerima BSU 2025



(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

Syarat penerima BSU 2025

Terdapat tiga persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bagi pekerja yang berhak mendapatkan BSU:
  1. Warga negara Indonesia.
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025.
  3. Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan atau paling banyak sebesar upah minimum kabupaten atau kota atau upah minimum provinsi bagi kabupaten atau kota yang tidak menetapkannya.
Selain itu, pemberian BSU dikecualikan bagi aparatur sipil negara atau ASN, prajurit TNI, dan anggota kepolisian. BSU juga diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan atau PKH pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)