Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak
Siti Yona Hukmana • 3 October 2025 08:34
Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkap rangkaian penyelidikan kematian Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Sebanyak 24 saksi diperiksa dalam perkara itu.
Saksi itu termasuk dua teman kerja Arya Daru atas nama Vera dan Dion, yang ikut ke pusat perbelanjaan Grand Indonesia (GI), Jakarta Pusat, sehari sebelum ditemukan meninggal.
"Sudah 24 saksi yang diperiksa sebenarnya, dalam 24 saksi yang diperiksa tersebut pada saat Bapak Direktorat Kriminal Umum menyampaikan termasuk salah satunya adalah dengan inisial V dan dengan inisial D," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 3 Oktober 2025.
Selain itu, Reonald menyebut penyelidik telah memeriksa sopir taksi. Kemudian, menganalisa 20 rekaman CCTV. Sejumlah rangkaian penyelidikan ini akan dibeberkan penyelidik di hadapan keluarga almarhum Arya Daru saat pertemuan nanti. Termasuk, memutarkan 20 rekaman CCTV bila diperlukan.
Untuk diketahui, penyelidik Polda Metro tengah mengatur pertemuan dengan pihak keluarga Arya Daru dalam waktu dekat. Namun, untuk lokasinya bisa di Polda Metro atau di Yogyakarta sesuai kesediaan keluarga.
"Dalam waktu dekat ini penyelidik segera bertemu pihak keluarga dan kembali menjelaskan sebenarnya, sudah pernah dijelaskan tapi sepertinya harus dijelaskan kembali segala sesuatu dari hasil penyelidikan, dan penyidik siap untuk menunjukkan seluruh alat bukti yang ditemukan oleh penyelidik di depan keluarga," ungkap Reonald.
Baca: Polda Metro: Kemungkinan Ekshumasi Kematian Arya Daru Selalu Terbuka |
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning.