Pemkab Gunungkidul Belum Terima Dokumen Rencana Proyek Beach Club Milik Raffi Ahmad

Raffi Ahmad (Foto: instagram)

Pemkab Gunungkidul Belum Terima Dokumen Rencana Proyek Beach Club Milik Raffi Ahmad

Medcom • 12 June 2024 19:00

Gunungkidul: Aktor Raffi Ahmad memutuskan membatalkan rencana membangun beach club di Kabupaten Gunungkidul, Daerah istimewa Yogyakarta (DIY). Pembatalan itu disampaikan melalui media sosial.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul, Antonius Harry Sukmono mengungkapkan jajarannya belum menerima dokumen resmi terkait rencana proyek salah satu pesohor Tanah Air itu. Setiap proyek pembangunan, ia mengatakan, proses perizinannya dilakukan lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Proses awal kan mereka harus mengajukan izin itu DPMPTSP. Sampai sekarang saja saya tidak tahu sehingga apa yang disampaikan itu kami tidak bisa berkomentar," kata Hary dikonfirmasi pada Rabu, 12 Juni 2024.

Hary menyatakan tidak mengetahui perizinannya proyek batalnya Raffi Ahmad itu. Sejumlah isu yang jadi sorotan yakni proyek itu mengancam kerusakan Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Geopark yang diakui UNESCO. Selain itu, dampak dikhawatirkan yakni memperparah kekeringan saat musim kemarau bagi masyarakat setempat.
 

Baca: Sinyal Duet Dico-Raffi Ahmad di Pilkada Jateng Makin Kuat

Menurut dia, aktivitas maupun pembangunan tetap diperbolehkan di kawasan karst dengan syarat memenuhi ketentuan. Sejumlah ketentuan yang Hary maksud di antaranya dari aspek tata ruang hingga perizinan.

"Kalau itu sesuai peruntukan tata ruang, itu boleh. Tata ruangnya seperti apa lindung atau bukan lindung, kalau lindung persyaratannya seperti apa, kan ada prosedurnya," ungkapnya.

Ia mengeklaim pemanfaatan kawasan geopark untuk keperluan investasi diperbolehkan dengan syarat memenuhi ketentuan instrumen lingkungan. Menurutnya, ada persyaratan ketat yang mesti dilewati apabila pembangunan di kawasan karst.

"Ada tahap peninjauan dari kegiatan yang dilakukan seperti apa. Besarannya seperti apa, intensitasnya (aktivitas pembangunan) seperti apa,  besaran dampaknya seperti apa, hingga manusia yang terkena dampaknya seperti apa. Itu kan tanggung jawab kami untuk menilai di situ, dokumen lingkungannya (AMDAL/Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)," kata dia.

Sebelumnya, Raffi Ahmad pernah datang ke Gunungkidul untuk membangun bisnis beach club di daerah tersebut. Namun, bisnis tersebut menuai kontroversi karena dianggap akan merugikan warga Gunungkidul.

Lokasi beach club yang akan dibangun Raffi berada di kawasan karst berfungsi untuk menampung air. Selain itu, kawasan tersebut telah dilindungi oleh geologi sehingga diakui UNESCO dan tidak boleh ada aktivitas pembangunan. 
 
Diketahui saat ini pun warga Gunungkidul sedang mengalami krisis air. Jika ditambah bisnis itu dibangun maka akan terjadi kekeringan dan kerusakan karst. Hingga akhirnya warga Yogyakarta membuat petisi yang sampai dijadikan template di fitur Instagram untuk mengajak masyarakat ikut menandatangani petisi di situs change.org/TolakResortRaffiAhmad.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)