Stafsus Erick: Pengunduran Diri Rosan dari Wamen BUMN Kewenangan Presiden

Gedung Kementerian BUMN. Foto: Medcom.id

Stafsus Erick: Pengunduran Diri Rosan dari Wamen BUMN Kewenangan Presiden

Annisa ayu artanti • 25 October 2023 17:30

Jakarta: Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) enggan berkomentar lebih jauh usai pengunduran diri Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani yang dikabulkan Presiden Joko Widodo.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pihaknya menyerahkan hal itu kepada presiden. "Semua diserahkan dan kewenangan Pak Presiden," kata Arya kepada wartawan, Rabu, 25 Oktober 2023.

Rosan mengundurkan diri dari jabatan wakil menteri BUMN dan wakil komisaris PT Pertamina (Persero) usai didapuk menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
 
Baca juga: Jadi Ketua Tim Kampanye Prabowo, Jokowi Kabulkan Pengunduran Diri Rosan Roeslani

Pengunduran diri dikabulkan Jokowi

Dia mengatakan akan totalitas menjalankan tugas barunya itu, karena dianggap untuk kepentingan bangsa.
 
"Itu komitmen, totalitas, sehingga saya sudah menyampaikan surat pengunduran diri kemarin sebagai wamen BUMN dan wakil komisaris Pertamina," kata Rosan.

Atas pengajuan itu, Jokowi mengabulkannya. Mulai hari ini jabatan Rosan tidak lagi menjabat sebagai wamen BUMN.

"Presiden telah mengabulkan permohonan pengunduran diri Wamen BUMN, Rosan P. Roeslani. Wamen BUMN ini secara resmi diberhentikan dengan hormat melalui Keppres tertanggal 25 Oktober 2023," kata Koordinator stafsus presiden Ari Dwipayana.
 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)