PT Timah Klaim Dapat Untung dari Penyewaan Smelter

Terdakwa korupsi timah Harvey Moeis/Dok Kejagung

PT Timah Klaim Dapat Untung dari Penyewaan Smelter

Candra Yuri Nuralam • 4 September 2024 08:21

Jakarta: PT Timah Tbk mengeklaim adanya keuntungan dari penyewaan smelter atas kerja sama dengan sejumlah perusahaan salah satunya yang dikendalikan oleh suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Pembukuan perusahaan pada 2019 dan 2020 menunjukkan adanya pemasukan.

“Itu ada keuntungan dari sewa menyewa smelter,” kata mantan Kepala Divisi PT Timah Tbk Iam Syafei dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu, 4 September 2024.

Penyewaan smelter membuat produksi logam PT Timah meningkat. Selain itu, ada juga pemasukan lain atas penyewaan tersebut.

“(Keuntungan ada juga dari) pinjaman bank, bunga itu obligasi dan lainnya,” ucap Iam.

Direktur Keuangan PT Timah Fina Eliani membantah kantornya mengalami kerugian gegara menyewa smelter pada 2019 sampai 2020. Dia mengamini ada kerugian, tapi, penyebabnya dari anak perusahaan.

“Anak perusahaan variatif, ada yang bergerak di sektor perkapalan, reklamasi, prtambangan nikel dan batubara, dan ada juga di segmen konstruksi,” ujar Fina.

Baca: 

Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Dian Safitri menyebut kantornya mendapatkan sejumlah keuntungan dari produksi logam. PT Timah mengantongi USD5.251 per tom logam yang diproduksi pada 2019 dan 2020.

“Kalau realnya memang semua biaya peleburan dibagi volume logam itulah cost per ton volume logam,” ucap Dian.

Dalam kasus ini, Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang. Tuduhan pertama, dia disangkakan merugikan negara Rp300 triliun.

“Merugikan keuangan negara sebear Rp300.003.263.938.131,14 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah,” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.

Uang yang sudah diterima diduga disamarkan Harvey. Dia membeli sejumlah barang sampai mengirimkan ke Sandra Dewi.

“Harvey Moeis (diduga melakukan) merupakan perbuatan menempatkan, menyembunyikan, atau menyamarkan sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi,” kata jaksa.

Dalam pencucian uang ini, Harvey dibantu oleh Selebgram Helena Lim yang memiliki perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange. Uang rupiah uang ditukarkan suami Sandar Dewi itu menjadi dolar Singapura dan Amerika dalam periode 2018 sampai 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)