Ilustrasi. Dok Media Indonesia.
Media Indonesia • 16 October 2024 12:03
Bandung: Imbas dari perubahan cuaca yang terjadi sejak satu bulan terakhir membuat harga kebutuhan pokok terutama cabai naik di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Saat ini harga cabai di pasar-pasar tradisional mencapai Rp60 ribu per kilogram, naik dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram, kenaikan harga cabai ini tentu membuat pedagang dan juga pembeli mengeluh.
Dari pantauan di Pasar Sederhana, Pasar Caringin, Kota Bandung, Rabu, 16 Oktober 2024, kendati harga cabai naik, namun persediaan dan pasokan lancar, sehingga tidak membuat pedagang dan juga pembeli panik.
Yatmin, 39, pedagang beras di Pasar Sederhana mengatakan kenaikan harga cabai mulai mengalami kenaikan sejak dua pekan terakhir. Salah satu penyebabnya marena imbas dari cuaca yang tidak menentu. Bahkan dia memperkirakan harga cabai bisa terus naik, jika cuaca masih tidak menentu seperti saat ini.
"Memang sejak harga cabai naik, jumlah pembeli juga berkurang, mungkin memang mereka membatasi pembelian karena harga naik. Namun pasokan tetap lancar, walau harga naik," jelas Yatmin.
Hal sama juga dikatakan, Usep, 47, pedagang di Pasar Caringin, bahwa dampak dari kenaikan harga cabai, adalah berkurangnya jumlah pembeli dan jika harga terus naik, tentu jumlah pembeli juga semakin berkurang.
Usep menambahkan biasanya kenaikan harga cabai ini disebabkan karena adanya beberapa faktor, salah satunya faktor cuaca yang akhirnya membuat petani cabai di berbagai daerah mengalami gagal panen.
"Kami berharap harga cabai bisa kembali turun dan juga pasokan tetap lancar aman. Karena jika harga naik tetu berpengaruh terhadap pendapatan saya," ungkap usep.
Kepala Bidang Distribusi dan Perdagangan Pengawasan Kemetrologian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Meiwan Kartiwa, memastikan kenaikan harga kebutuhan pokok termasuk cabai saat ini masih relatif stabil.
“Kendati saat ini harga cabai mengalami kenaikan, namun masih relatif stabil, jadi kenaikan masih dalam batas aman,” ungkap
Meiwan.