PT Pangansari Freeport Area bersama Serikat Pekerja menandatangani kesepakatan hasil Perundingan Kerja Bersama (PKB) periode 2024–2026 di Jakarta. Dok. Tangkapan Layar
Achmad Zulfikar Fazli • 23 May 2024 10:55
Jakarta: PT Pangansari Freeport Area bersama Serikat Pekerja menandatangani kesepakatan hasil Perundingan Kerja Bersama (PKB) periode 2024–2026 di Jakarta. Penandatanganan hasil perundingan ini disaksikan langsung Jajaran Direksi PT Pangansari Group, Bersama sejumlah organisasi buruh, dan Kepala Disnakertrans Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga.
Penandatanganan hasil perundingan kerja bersama serikat pekerja dan manajemen PT Pangansari Freeport Area dilakukan setelah adanya perundingan di Bandung, Jawa Barat, selama enam hari. Direktur Human Capital Pangansari Group, Avi Pranantha, mengatakan perundingan dilakukan kedua belah pihak dengan lancar dan tidak ada hal-hal yang menghambat jalannya perundingan.
"Tercapainya kesepakatan kerja bersama ini menunjukkan kerja sama yang baik antara kedua pihak, yaitu manajemen dan serikat pekerja," ujar Avi, Jakarta, Kamis, 23 Mei 2024.
Baca Juga:
Pangansari Utama dan Freeport Indonesia Gelar Operasi Katarak Gratis di Timika |