Penghitungan perolehan suara Pilkada Jepara 2024. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 29 November 2024 14:19
Jepara: Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menemukan puluhan ribu surat suara tidak sah setelah dilakukan penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara mencatat, surat suara tidak sah untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, mencapai sekitar 34 ribu lembar. Sedangkan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 49 ribu lembar.
Komisoner KPU Jepara, Siti Nurwakhidatun, belum bisa memastikan surat suara tidak sah itu apakah karena dicoblos semuanya, tidak dicoblos, dirobek, atau dirusak.
“Setelah nanti kita evaluasi dengan PPS dan PPK, baru kita tahu tidak sahnya lebih banyak yang mana. Sehingga kita baru bisa memutuskan apakah itu perilaku pemilih atau apa,” kata Siti, Jumat, 29 November 2024.
Baca juga: KPU Jabar Sebut Pilkada 2024 Berjalan Lancar dan Aman |