Judi Online Bikin Ratusan Pasutri di Tangerang Bercerai

Ilustrasi

Judi Online Bikin Ratusan Pasutri di Tangerang Bercerai

Medcom • 5 July 2024 19:20

Tangerang: Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, mencatat sebanyak 988 perkara cerai selama periode April-Mei 2024. Dari angka tersebut, 204 kasus di antaranya istri menggugat cerai suami yang kecanduan judi online. 

"Tercatat sebanyak 204 istri menggugat cerai suami ke Pengadilan Agama Tigaraksa, lantaran suami kecanduan judi online. Dan itu sudah putus," ujar Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, Jumat, 5 Juli 2024.

Ummi menuturkan, dari fakta persidangan ditemukan dampak dari judi online membuat perekonomian keluarga mereka berantakan.
 

Baca juga: Operasikan 2.000 Akun Judi Online, Konten Kreator di Makassar Dibekuk

"Gugatan cerai ini menjadi tren baru di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang," ucap dia.

Selain judi online, Ummi menambahkan, selama periode April-Mei 2024 itu merupakan kasus perceraian disebabkan pinjaman online, kasus perselingkuhan, dan ekonomi keluarga.

"Sisa dari kasus judi online itu disebabkan macam-macam, seperti perselingkuhan hingga lainnya. Dan kasus itu yang sudah dikabulkan sebanyak 276 perkara," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)