Ilustrasi
Medcom • 5 July 2024 19:20
Tangerang: Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, mencatat sebanyak 988 perkara cerai selama periode April-Mei 2024. Dari angka tersebut, 204 kasus di antaranya istri menggugat cerai suami yang kecanduan judi online.
"Tercatat sebanyak 204 istri menggugat cerai suami ke Pengadilan Agama Tigaraksa, lantaran suami kecanduan judi online. Dan itu sudah putus," ujar Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, Jumat, 5 Juli 2024.
Ummi menuturkan, dari fakta persidangan ditemukan dampak dari judi online membuat perekonomian keluarga mereka berantakan.
Baca juga: Operasikan 2.000 Akun Judi Online, Konten Kreator di Makassar Dibekuk |