Pilgub Jatim, Khofifah-Emil Raup 715 Ribu Suara di Kabupaten Malang

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, pada Rabu malam, 4 Desember 2024. MTVN/Daviq Umar Al Faruq

Pilgub Jatim, Khofifah-Emil Raup 715 Ribu Suara di Kabupaten Malang

Daviq Umar Al Faruq • 5 December 2024 11:28

Malang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024. Rapat ini diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Rabu malam, 4 Desember 2024.

Dalam hasil penghitungan itu, pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, meraih suara terbanyak di Kabupaten Malang. Khofifah-Emil mengungguli dua kontestan lainnya dengan perolehan 715.176 suara.

Posisi kedua perolehan suara di 33 kecamatan di Kabupaten Malang diraih oleh paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, dengan perolehan 346.803 suara. Posisi terakhir adalah paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim dengan 123.889 suara.

"Setelah kami mengirimkan untuk hasil rekapitulasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur ke Provinsi Jatim dan akan dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi," kata Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.

Baca:

Cagub Jatim Khofifah Ajak Pendukung Tidak Euforia usai Pilkada


Mahardika, sapaan akrabnya, menerangkan, rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, yakni sebelum 6 Desember 2024. Selanjutnya, hasil rekapitulasi ini bakal diserahkan ke KPU Provinsi Jawa Timur pada Kamis 5 Desember 2024. 

"Batas di tingkat kabupaten paling lambat tanggal 6. Kami sudah selesai tanggal 4, terus kemudian besok kami kirim ke KPU Provinsi Jatim jam 09.00 WIB pagi kami berangkat," jelasnya.

Setelah diserahkan, selanjutnya KPU Provinsi Jawa Timur bakal melakukan rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten untuk Pilgub Jatim 2024. Perolehan suara dari Kabupaten Malang dijadwalkan untuk direkapitulasi pada 8 dan 9 Desember 2024 mendatang.

"Nanti jadwalnya estimasi tanggal 8 dan 9. Perolehan suara pemilihan bupati juga laporan, tapi untuk kebutuhan rekap nanti d hasil pemilihan gubernur," imbuhnya.

Sebagai tambahan, KPU Kabupaten Malang mencatat ada sebanyak 1.237.837 surat suara yang terpakai saat pemungutan suara Pilgub Jatim 2024. Dari jumlah itu, 1.185.868 lembar merupakan surat suara sah, dan 51.969 lembar sisanya adalah surat suara tidak sah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)