Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cirebon melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, untuk menuntut pengesahan RUU PPRT, Selasa 17 September 2024.
Ahmad Rofahan • 17 September 2024 15:12
Cirebon: Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cirebon melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa 17 September 2024. Massa aksi menuntut Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan.
Aksi mahasiswa GMNI terjadi sesaat setelah pelantikan anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Kericuhan sempat terjadi ketika mahasiswa memaksa masuk ke gedung DPRD untuk bertemu langsung dengan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon sementara, Rudiana, yang baru dilantik hari ini, segera turun tangan untuk bertemu dengan para demonstran.
Dalam pertemuan tersebut, Rudiana mengaku baru mengetahui bahwa RUU PPRT telah terhenti selama 20 tahun di DPR RI. Menyadari pengesahan RUU bukan kewenangannya, ia berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat Cirebon kepada DPR RI.
“Kami akan berkirim surat dan berkoordinasi dengan rekan-rekan di DPR RI terkait aspirasi masyarakat yang kalian suarakan,” ujar Rudiana kepada mahasiswa.
Koordinator aksi, Dika Agung Wahyudi, menegaskan GMNI Cirebon akan terus memperjuangkan pengesahan RUU PPRT. Menurutnya, undang-undang ini penting untuk melindungi hak-hak pekerja rumah tangga yang kerap kali diabaikan.
Baca: Pengesahan RUU PPRT Lamban Dinilai Memperpanjang Barisan Perbudakan pada Rumah Tangga |