SK Kepengurusan Terbit, PKB: Muktamar Tandingan Tutup Buku

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

SK Kepengurusan Terbit, PKB: Muktamar Tandingan Tutup Buku

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 18 September 2024 13:11

Jakarta: Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menegaskan kepengurusan DPP PKB terbaru sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Ini sekaligus menutup celah pihak-pihak yang berencana gelar Muktamar tandingan.

"Clear semua sudah tutup buku kita sudah turun SK dari Kemenkumham," kata Jazilul, Rabu, 18 September 2024. 

Jazilul mengatakan Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari pemerintah terbit pada 26 Agustus 2024. PKB akan segera mengenalkan Ketua Harian baru yang berasal dari kelompok muda. 

"Sudah ada anak pengurus harian milenial pokoknya kalau di PKB mengalami penyegaran," ujarnya.
 

Baca juga: Ini Profil 7 Pengurus Harian PKB 2024-2029, Ada Calon Doktor hingga Komika

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyinggung soal pengurus tandingan dalam sebuah organisasi. Menurut Wapres, kepengurusan tandingan tidak etis dan tidak mencerminkan watak bangsa Indonesia.

Meski tidak menyebut nama organisasi mana pun, pernyataan Ma'ruf diduga merujuk soal wacana muktamar tandingan untuk menyaingi hasil Muktamar PKB yang sudah digelar di Bali pada 24-25 Agustus.

Muktamar PKB di Bali kembali menetapkan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum periode 2024-2029. Muktamar juga menunjuk Ma'ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syura PKB periode 2024-2029.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)